Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, menggelar rapat pembentukan Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di kantor kelurahan setempat, Selasa (7/4/2020).
Kegiatan ini dihadiri tenaga medis dari Puskesmas Rantauprapat, para kepala lingkungan, Bhabinkabtibmas, pengurus Karang Taruna, serta unsur tokoh masyarakat. Seluruh peserta rapat, duduk berjarak satu dengan lainnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Dini mengatakan, rapat pembentukan satgas pandemi covid-19 Kelurahan Rantauprapat ini sesuai maklumat Kapolri dan instruksi Kapolres Labuhanbatu, terkait dengan susunan kepengurusan Satgas Gugus Kendali Covid-19.
“Rapat koordinasi yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan Rantauprapat ini, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun atensi dari Kepolisian Republik Indonesia,” kata Aipda Dini.
Disebutkannya, pembentukan satgas ini untuk menentukan langkah dan upaya yang harus dilakukan, dalam rangka mencegah penularan virus corona. “Satgas yang terbentuk inilah nantinya yang akan bergerak langsung di masing-masing lingkungan, sebagai langkah lanjutan deteksi dini pencegahan penularan virus corona,” ujarnya.
Sementara Lurah Rantauprapat, Ibrahimsyah Putera Siregar SE menyebutkan, pembentukan satgas ini, sejalan dengan kebijakan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu, dalam mencegah berjangkitnya virus corona ditengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Lurah Ibrahimsyah Putera Siregar mengimbau agar para Kepala Lingkungan, agar tetap pro aktif dalam memantau warga masyarakat yang masuk ke daerahnya.
Dalam pertemuan itu, disepakati Lurah Rantauprapat, Ibrahimsyah Putera Siregar terpilih sebagai Ketua Satgas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19. Pengurus satgas ini dibantu seluruh Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, unsur dari Karang Taruna, tenaga medis dari Puskesmas Rantauprapat, serta Humas adalah Yasmir Chaniago. (POL/LB1)